Penelitian

Meneliti merupakan bagian tugas dari seorang dosen. Sesuai dengan amanat Undang-undang, dosen wajib melaksanakan Tri Dharma PerguruanTinggi, yang mencakup Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat. Tugas dosen selain mengajar, juga harus memperdalam dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang dikuasainya melalui penelitian. Apalagi dengan dikeluarkannya Permenpandan RB No.17 Tahun 2013, seseorang yang ingin berkarir sebagai dosen semakin dituntut untuklebih giat melaksanakan penelitian.

Seiring pertumbuhan ekonomi akan semakin meningkatkan kebutuhan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan canggih dan keterampilan tinggi. Makin berkembangnya ekonomi berbasis pengetahuan, kebutuhan akan pendidikan menengah dan tinggi yang berkualitas semakin mendesak pula untuk dapat dipenuhi. Untuk itu dibutuhkan SDM berkualitas, terutama para lulusan pendidikan tinggi (dikti).

Mengawali sebuah penelitian bagi dosen, tak selalu mudah terutama bagi dosen pemula. Namun, tak ada kata tak bisa jika mau mencoba. Program Penelitian bagi Dosen Pemula dimaksudkan sebagai kegiatan penelitian dalam rangka membina dan mengarahkan para peneliti pemula untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan penelitian di perguruan tinggi.

Cakupan program ini adalah penelitian-penelitian yang dahulu diwadahi dalam Penelitian Dosen Muda dan Kajian Wanita yang meliputi bidang kesehatan, hukum, sosial-humaniora, pertanian, MIPA, pendidikan, rekayasa, ekonomi, keolahragaan, agama, sastra-filsafat, psikologi, seni, dan budaya. Penelitian ini diperuntukkan bagi dosen pemula yang belum berjabatan Lektor Kepala dan belum bergelar doktor dari perguruan tinggi dengan status perguruan tinggi binaan. Jumlah dana yang dialokasikan untuk penelitian ini adalah Rp. 5.000.000 – Rp. 10.000.000 untuk setiap judul penelitian dengan waktu penelitian satu tahun.

Sejalan dengan kebijakan desentralisasi penelitian oleh Ditjen Dikti, penelitian bagi Dosen Pemula merupakan salah satu skim penelitian yang diperuntukan bagi dosen tetap Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Kelompok Binaan. Program penelitian ini dikelola oleh Kopertis melalui koordinasi dengan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Ditlitabmas) Ditjen Dikti. Setelah penelitian selesai, para peneliti diwajibkan untuk menyerahkan laporan hasil penelitian, luaran publikasi ilmiah, dan diharapkan dapat melanjutkan penelitiannya ke program penelitian lain yang lebih tinggi.